Hidayatullah.com --
 Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Prof Dr. Nur Syam menyatakan 
untuk penguatan pendidikan agama dan keagamaan, pihaknya akan melakukan 
rekonstruksi pendidikan pesantren, antara lain dengan memformalkan 
lembaga pendidikan Ma'had Aly (pesantren tinggi).
Dalam seminar nasional bertajuk "Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui 
Inovasi Teknologi Pendidikan" yang berlangsung di gedung PBNU, Jakarta 
Pusat di Jakarta, Rabu (21/3) lalu, Nur Syam menuturkan bahwa adalah 
harapan pihaknya ma'had aly sebagai salah satu bentuk pendidikan tinggi akan diperkuat dari non formal menjadi formal.
Untuk itu, lanjutnya, akan dilakukan penataan pada ma'had aly yang telah ada, baik pada kurikulum, standar nasional pendidikan serta anggaran.
"Perlu persiapan kira-kira bentuknya seperti apa, ini tugas kita bersama," ujar Nur Syam seperti dikutip laman Ditjen Pendis Kemenag.
Sebelumnya Menteri Agama Suryadharma Ali berharap ma'had aly agar memperoleh standarisasi sehingga lulusan lembaga pendidikan Islam ini berhak memperoleh ijazah setara sarjana strata satu (S1). Karena pengalaman membuktikan bahwa pendidikan dengan basis pondok pesantren telah banyak melahirkan pemimpin di negeri ini.
Menag mengatakan pemerintah berupaya merumuskan standardisasi ma'had aly. Proses penyetaraan atau mu`adalah tengah diupayakan. Dengan demikian, kata Menag, lulusan mahad selain memiliki kompetensi penguasaan agama dan memiliki ijazah yang sama dengan PTAI lainnya. Tanpa menghilangkan ciri khas mahad yang dimiliki. Untuk pengembangan mahad, pemerintah mengaku siap memberikan sokongan.*
Rep: Ainuddin Chalik
Red: Cholis Akbar
Untuk itu, lanjutnya, akan dilakukan penataan pada ma'had aly yang telah ada, baik pada kurikulum, standar nasional pendidikan serta anggaran.
"Perlu persiapan kira-kira bentuknya seperti apa, ini tugas kita bersama," ujar Nur Syam seperti dikutip laman Ditjen Pendis Kemenag.
Sebelumnya Menteri Agama Suryadharma Ali berharap ma'had aly agar memperoleh standarisasi sehingga lulusan lembaga pendidikan Islam ini berhak memperoleh ijazah setara sarjana strata satu (S1). Karena pengalaman membuktikan bahwa pendidikan dengan basis pondok pesantren telah banyak melahirkan pemimpin di negeri ini.
Menag mengatakan pemerintah berupaya merumuskan standardisasi ma'had aly. Proses penyetaraan atau mu`adalah tengah diupayakan. Dengan demikian, kata Menag, lulusan mahad selain memiliki kompetensi penguasaan agama dan memiliki ijazah yang sama dengan PTAI lainnya. Tanpa menghilangkan ciri khas mahad yang dimiliki. Untuk pengembangan mahad, pemerintah mengaku siap memberikan sokongan.*
Rep: Ainuddin Chalik
Red: Cholis Akbar

 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar